Sat. Jan 10th, 2026

Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin

Jakarta, 09 Januari 2026 –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 25,9% dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024 lalu yang sempat menyentuh Rp 650,61 triliun. 

Meskipun nilai transaksi terkoreksi, pertumbuhan jumlah investor yang mencapai 19,56 juta orang menunjukkan bahwa tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar global.

Kondisi ini bertepatan dengan munculnya sinyal pemulihan pada jaringan Bitcoin melalui indikator hash ribbons yang kembali menunjukkan tanda akumulasi. Sinyal teknis ini mencerminkan pulihnya kesehatan operasional para penambang setelah melewati fase sulit, yang secara historis sering kali mendahului penguatan harga secara signifikan. 

Proses pemulihan ini sering kali menjadi fondasi bagi struktur pasar yang lebih kuat dan tahan banting. Meski dalam beberapa kesempatan sebelumnya hasil yang diberikan tidak selalu luar biasa, kemunculan sinyal kali ini dipandang lebih bermakna karena terjadi tepat setelah harga mengalami penurunan yang cukup dalam, sehingga memberikan peluang bagi aset untuk kembali menemukan nilai wajarnya.

Bersamaan dengan ini, Bittime berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi bagi masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak di tengah sinyal pasar yang beragam. Dengan literasi yang baik, para pengguna dapat mengelola portofolio mereka secara lebih strategis dan tetap tenang dalam menghadapi dinamika pasar yang sering kali tidak terduga.

Salah satu solusi yang kini banyak dilirik oleh investor lokal adalah memanfaatkan fitur Flexible Staking yang tersedia di platform Bittime. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan aset kripto mereka dan mendapatkan imbal hasil atau bunga harian secara otomatis, namun tetap memberikan kebebasan penuh untuk menarik aset tersebut kapan saja tanpa adanya periode penguncian.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Related Post