Thu. Apr 16th, 2026

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Jakarta, 15 April 2026 – Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS) yang memblokir jalur pelayaran Iran di Selat Hormuz. Bersamaan dengan ini, platform berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) seperti Bittime,  mencatatkan volume perdagangan $USDT/IDR yang terpantau naik hingga 45%.

Dikutip dari CNBC International, kebijakan blokade yang dimulai sejak awal pekan ini telah memicu gangguan besar pada pasokan energi global, terutama bagi negara importir minyak raksasa seperti India dan China. Kegagalan negosiasi damai ini mengakibatkan rute vital yang memasok 20% minyak dunia menjadi lumpuh, memicu kekhawatiran akan inflasi global dan melemahnya ekonomi di berbagai negara. 

Di tengah ketidakpastian tersebut, Presiden AS Donald Trump memberikan pernyataan optimis dalam wawancara nya dengan Fox Business. Ia menyampaikan bahwa konflik Amerika-Iran ini “hampir berakhir” seiring dengan adanya upaya negosiasi baru, meskipun blokade militer masih terus berlangsung untuk menekan Teheran agar mencapai kesepakatan permanen.

Di tengah gejolak kondisi ekonomi global saat ini, banyak investor Investor yang semakin berhati-hati dan mencari alternatif lindung nilai pada aset-aset diversifikasi yang cenderung lebih stabil.

Salah satu aset diversifikasi yang kini dipandang sebagai alternatif lindung nilai adalah Tether ($USDT). Di mana, $USDT yang memiliki likuiditas harga 1:1 dengan dolar Amerika Serikat (USD), sehingga pergerakannya cenderung lebih stabil.

Selain itu, aset kripto $USDT bersifat fraksional, sehingga dapat diakses atau dibeli dengan harga fleksibel di tengah kondisi depresiasi pada nilai tukar Rupiah yang terjadi saat ini. Fenomena ini menunjukkan kecenderungan penyesuaian strategi investasi para investor lokal yang cenderung mengikuti tekanan ekonomi global.

Apalagi, saat ini investor dapat dengan mudah menukarkan aset IDR ke USDT secara langsung melalui platform crypto exchange yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti Bittime.

Selaras dengan ini, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan volume perdagangan $USDT/IDR yang terpantau naik hingga 45% pada platformnya.

Lebih lanjut, Bittime turut menghadirkan Bittime Mining Points 2.0 yang memberikan kesempatan bagi para trader untuk mendapatkan total prize pool hingga $30.000 yang akan dibagikan dalam bentuk Palapa ($PLPA). Ini dipandang sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang ingin memulai diversifikasi aset digital, di tengah kondisi tekanan nilai Rupiah. 

Namun, perlu dipahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.

Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya. 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Related Post